1. Terhitung 18 Agustus 2025, menu SIPATOK memerlukan
pendaftaran akun baru yang terpisah dari akun SIPNBP.
2. Terhitung 07 September 2025, alamat SIPNBP menjadi
https://sipnbp.phl.kehutanan.go.id.
3. Terhitung 10 Oktober 2024, seluruh password SIPNBP dinyatakan kadaluarsa dan pengguna wajib melakukan
RESET PASSWORD setiap 3 bulan.
4. Terhitung 30 Oktober 2024, layanan dokumen wajib melakukan pembelian isi ulang.
5. Terhitung 30 Oktober 2024, kewajiban DR disesuaikan menggunakan mata uang IDR.